Daerah  

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Boalemo, 25 Aleg Terancam PAW

Poota.id, Boalemo – Penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2020–2022 di lingkungan DPRD Kabupaten Boalemo oleh Kejaksaan Negeri Boalemo terus bergulir.

Kasus yang menyeret aktivitas fiktif serta penyalahgunaan anggaran ini berpotensi mengguncang kursi legislatif, bahkan membuka jalan bagi proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap sejumlah anggota DPRD yang terlibat.

Dari total 25 anggota DPRD periode 2019–2024, sebagian besar tidak lagi menjabat setelah Pemilu 2024. Namun terdapat 12 nama anggota DPRD lama yang masih kembali menjabat untuk periode 2024–2029, di antaranya:

Karyawan Eka Putra Noho (PDIP), Suleman Asmu (Golkar), Hardi Syam Mopangga (Demokrat), Muslimin Haruna (Gerindra) Rensi Makuta (PDIP), Haryanto Mamangkey (PDIP), Abdurahman Genti (Demokrat), Selvi Olii (Gerindra), Yeni Manopo (PDIP), Iwan Waluwo (Golkar), Santi Jalite (Gerindra) Saripa Atule Laiya (PPP).

Kejaksaan Negeri Boalemo diminta untuk tidak hanya fokus pada aleg yang sudah tidak menjabat, melainkan juga melakukan pendalaman terhadap nama-nama yang saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD.

Baca Juga :  Pemkab Boalemo Sepakati Perubahan APBD 2025 untuk Percepatan Pembangunan

Jika dalam penyidikan ditemukan keterlibatan langsung atau tidak langsung, publik mendorong agar seluruh proses hukum ditegakkan hingga tuntas.

“Ini momentum bersih-bersih lembaga legislatif. Jangan sampai yang kembali terpilih justru membawa dosa anggaran dari periode sebelumnya,” ujar Nanang Syawal, aktivis antikorupsi.

Proses hukum yang sedang berjalan ini diyakini bisa berdampak pada kemungkinan PAW (Pergantian Antar Waktu) jika ada anggota DPRD aktif yang terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi. Mekanisme PAW dapat dilakukan oleh masing-masing partai politik melalui pengajuan ke KPU dan Gubernur, jika putusan inkrah dari pengadilan sudah ada.

Sementara itu, Kejaksaan belum merilis nama-nama yang telah diperiksa secara detail. Namun sumber internal menyebutkan bahwa penyelidikan telah memasuki tahap pengumpulan keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari sekretariat DPRD dan pihak ketiga terkait pelaksanaan perjalanan dinas.

Baca Juga :  DPRD Boalemo tak Kunjung Sahkan APBD Perubahan 2025, Gaji ASN Hingga Aparat Desa Terancam Tertunda

Publik kini menanti komitmen penegak hukum dan ketegasan DPRD Boalemo dalam menjaga marwah lembaga legislatif dari praktik penyalahgunaan anggaran. Jika tidak, maka kepercayaan rakyat terhadap institusi DPRD bisa kian runtuh di mata publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *