Fahrul Wahidji Bakal Laporkan Temuan BPK Gorontalo Utara ke KPK dan Kejagung

Poota.id, Jakarta — Aktivis antikorupsi Fahrul Wahidji menyatakan bakal mengambil langkah hukum dengan melaporkan secara resmi sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024–2025 di Kabupaten Gorontalo Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung RI).

Dalam keterangannya, Fahrul menegaskan bahwa timnya telah mengantongi data hasil pemeriksaan BPK RI yang diduga kuat mengandung indikasi penyimpangan dan potensi pelanggaran hukum serius di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

“Kami telah memegang sejumlah data dan temuan resmi dari BPK RI. Dalam waktu dekat, in sya Allah, kami akan melakukan pengkajian final sebelum melaporkannya ke KPK dan Kejagung. Kami ingin memastikan semua bukti tersusun rapi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fahrul Wahidji di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga :  Wakil Bupati Boalemo Buka Sosialisasi dan Validasi Data Anak Tidak Sekolah

Fokus Aduan: Proyek Bermasalah dan Audit Ulang Menyeluruh

Laporan yang akan diajukan Fahrul Wahidji menyoroti beberapa isu utama, antara lain:

Proyek Bermasalah Hukum — Dugaan adanya penyimpangan dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan sejumlah proyek di beberapa dinas Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Tuntutan Audit Menyeluruh — Desakan agar seluruh pihak yang tercantum dalam temuan BPK RI dilakukan audit investigatif ulang oleh aparat penegak hukum.

Menurut Fahrul, langkah ini merupakan upaya konkret untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah agar tidak ada lagi kebocoran dana publik.

Fahrul berharap KPK RI dan Kejagung RI segera turun langsung ke Gorontalo Utara untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami ingin memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Temuan BPK tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus ada tindakan nyata demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Boalemo Goes To Campus, Nobar Film Tepatilah Janji

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan publik terhadap hasil audit BPK sangat penting untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *