Poota.id, Gorontalo – Koordinator Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPI-G) Fahrul Wahidji, melayangkan kritik keras kepada Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo. Kritik ini muncul setelah Komisi III Deprov menggelar rapat bersama Kadis PUPR, Dinas Keuangan, dan Biro PJB Provinsi Gorontalo.
Fahrul menilai ada pernyataan Ketua Komisi III yang tidak pantas, seolah-olah membela pihak eksekutif meski proyek bermasalah.
“Patut disayangkan, masa Ketua Komisi III bilang sekalipun proyek ada masalah hukum tapi kalau hampir selesai tidak ada masalah. Ini kalimat seolah-olah membela Kadis PUPR dan Biro PJB. Kenapa saya tidak diundang? Ayo kita adu data, jangan hanya kalian-kalian saja,” tegas Fahrul.
Fahrul menambahkan, serangan terhadap Kadis PUPR Provinsi dan Biro PJB bukanlah isu tanpa dasar. Semua yang ia sampaikan mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, Komisi III hanya membahas proyek Kanal Tanggidaa, padahal masih ada item lain yang lebih serius, seperti pembangunan SMK Mananggu dan dugaan pengaturan tender.
“Laporan itu jelas mengarah pada Kadis PU dan Biro PJB. Ada banyak masalah di situ. Kalau saya diundang, insya Allah saya akan bongkar satu per satu,” ungkap Fahrul.
Fahrul menegaskan akan terus memproses dugaan penyimpangan ini. Ia mengingatkan DPRD agar tidak menutup mata terhadap fakta kerugian negara.
“Temuan BPK itu jelas. Ada kerugian negara. Yang paling penting, laporan saya dibuat berdasarkan kronologi berbeda, tetapi tetap mengacu pada temuan BPK RI sebagai alat bukti,” ketusnya.
Kritik Fahrul ini kembali menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Provinsi Gorontalo.













