FPK Gorontalo Ultimatum Kejati, Tuntaskan Dugaan Korupsi di Gorontalo Utara

Poota.id, Gorontalo — Koordinator Front Pemberantas Korupsi (FPK) Gorontalo, Fahrul Wahidji, kembali melayangkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). FPK memberikan ultimatum agar Korps Adhyaksa segera menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum.

Fahrul menyampaikan kekecewaan atas lambatnya penanganan laporan yang telah disampaikan pihaknya. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada intervensi maupun kepentingan politik.
Soroti Sejumlah Kasus Korupsi

FPK menyoroti sedikitnya tiga dugaan kasus korupsi yang dinilai mendesak untuk ditindaklanjuti Kejati Gorontalo.

Tiga poin dugaan korupsi tersebut meliputi:
Dugaan penyelewengan dana CSR Bank BSG, terkait aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank SulutGo ke Pemerintah Daerah Gorut yang diduga tidak memiliki dasar hukum melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dugaan penyalahgunaan dana hibah, yang diduga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur Rumah Dinas (Rudis) Kejari, di luar peruntukan dan regulasi.

Baca Juga :  Capai Ratusan Juta, APH Didesak Usut Dugaan Korupsi Makan Minum Ketua DPRD Provinsi

“Pak Kajati, jangan jadi penakut di hadapan para koruptor! Jika tidak sanggup memeriksa laporan-laporan yang telah kami masukan, lebih baik mundur saja dari jabatan,” ujar Fahrul dalam pernyataan tertulis.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Gorontalo dipertaruhkan apabila laporan dugaan korupsi terus mengendap tanpa kepastian.

FPK meminta Kejati Gorontalo melakukan langkah konkret, mulai dari pemanggilan saksi hingga penetapan tersangka apabila alat bukti mencukupi. FPK juga mengancam menggelar aksi massa jika tuntutan percepatan penanganan perkara tetap diabaikan.

Baca Juga :  TGR Bone Bolango Mandek Sejak 2004, FPKG dan BEM IAIN Gorontalo Geruduk Kantor Bupati dan Kejari

“Kami tidak butuh janji, kami butuh eksekusi. Hukum harus tegak lurus tanpa memandang jabatan atau kedekatan personal,” pungkas Fahrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *