Poota.id, Bone Bolango — Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bone Bolango dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, menuntut penyelesaian tunggakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang dinilai telah macet selama puluhan tahun dan merugikan keuangan daerah, Selasa (10/2/2026).
Aksi tersebut menyoroti temuan kerugian negara yang hingga kini belum dipulihkan ke kas daerah. Massa menilai lemahnya penegakan hukum dan pengawasan internal pemerintah daerah menjadi penyebab utama mandeknya penyelesaian TGR.
Koordinator aksi sekaligus Ketua FPKG, Fahrul Wahidji, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk gerakan penyelamatan keuangan daerah Bone Bolango. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang mereka himpun, terdapat ratusan pihak yang memiliki kewajiban TGR, namun tidak satu pun melakukan pembayaran sejak tahun 2004 hingga 2025.
“Ini adalah aksi penyelamatan Bone Bolango. Sangat miris melihat data TGR yang macet total sejak tahun 2004 tanpa ada itikad baik untuk mengembalikan uang daerah,” ujar Fahrul dalam orasinya.
Senada dengan itu, Presiden BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo dalam orasinya menyebut sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat daerah yang diduga kuat tercatat dalam daftar TGR macet. Di antaranya mantan Ketua DPRD Bone Bolango berinisial A.K. serta mantan Bupati Bone Bolango Ismet Mile, yang disebut memiliki tanggungan TGR lebih dari Rp300 juta dan belum disetorkan hingga saat ini.
BEM IAIN juga menyoroti pelanggaran terhadap Surat Pernyataan Kesanggupan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) yang telah ditandatangani para pihak terkait. Berdasarkan ketentuan, SKTJM tersebut diketahui telah jatuh tempo sejak tahun 2013.
“Ini jelas perbuatan melawan hukum. SKTJM sudah ditandatangani dan jatuh tempo sejak 2013, tetapi sampai hari ini nilainya masih nol rupiah. Hukum tidak boleh tumpul ke atas,” tegas Presiden BEM IAIN.
Aksi unjuk rasa tersebut diterima di dua lokasi berbeda. Di Kantor Bupati Bone Bolango, massa diterima oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, Dr. Iwan Mustapa. Sementara di Kantor Kejari Bone Bolango, massa aksi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Fedy H. Nugroho.
Baik pihak Sekretariat Daerah maupun Kejaksaan Negeri menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dan melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan tunggakan TGR yang telah membebani keuangan daerah selama lebih dari dua dekade.
Meski demikian, FPKG dan BEM IAIN Gorontalo menyayangkan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango saat aksi berlangsung. Aliansi menegaskan akan terus mengawal kasus TGR tersebut hingga seluruh kerugian negara dikembalikan ke kas daerah dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.













