FPKG Bakal Gelar Aksi Besar, Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi di Gorontalo

Poota.id, Gorontalo — Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar dalam minggu ini. Aksi tersebut ditujukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di berbagai institusi pemerintahan daerah di Gorontalo.

Koordinator FPKG, Fahrul Wahidji, menyatakan akan memimpin langsung jalannya aksi dan menjadi orator utama.

“Kami hadir untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan segelintir oknum. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada indikasi kuat penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Fahrul.

FPKG menyebutkan bahwa aksi demonstrasi akan dipusatkan pada beberapa lokasi utama, yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo,Polres Bone Bolango, DPRD Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo

Dalam aksi tersebut, FPKG mengajukan enam tuntutan yang meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan BPK, yakni:

Baca Juga :  Aktivis Desak APH Usut Dugaan Korupsi Bansos Rp5 Miliar di Dinsos Gorontalo

Melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi Dana CSR Earmark sebesar Rp815 juta di Kabupaten Gorontalo Utara berdasarkan Temuan BPK Tahun 2025.

Melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah dan Dana Infrastruktur Pemda serta Dinas PUPR yang disinyalir mengalir untuk pembangunan sarana dan prasarana Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara sesuai Temuan BPK Tahun 2025.

Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo memeriksa jajaran Kejari Gorontalo Utara terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo memeriksa saudara MY atas sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk sidak tambang tanpa prosedur hingga dugaan penerimaan fee dari perusahaan di Pohuwato.

Meminta Polres Bone Bolango melanjutkan laporan dugaan tipikor di Dinas BKPSDM Bone Bolango berdasarkan Temuan BPK Tahun 2024.

Melaporkan dugaan penyimpangan terkait Pabrik Es Inengo dan Dinas Perikanan di Polres Bone Bolango, sebagaimana Temuan BPK Tahun 2025.

Baca Juga :  Skandal BBM Subsidi di Boalemo: Marak Penimbunan Solar, Aparat Diduga Tutup Mata

FPKG menegaskan bahwa seluruh laporan dan temuan BPK harus ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat Gorontalo untuk mengawasi penggunaan dana publik. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Fahrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *