FPKG Soroti Dugaan Dana Hibah dan Belanja Barang Pemda Gorut untuk Pembangunan Sarpras Kejari

Ilustrasi

Poota.id, Gorontalo Utara — Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Setelah sebelumnya menyoroti persoalan Dana CSR dan Dana Earmark, FPKG kini menduga adanya aliran dana hibah serta belanja barang dan jasa yang digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorut.

Ketua FPKG, Fahrul Wahidji, menyampaikan bahwa dugaan tersebut merujuk pada temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.

“Ini sangat parah. Jika ditotal, ada ratusan juta rupiah yang digunakan untuk pembangunan sarpras Gedung Kejari Gorut hingga rumah dinas Kejari Gorut. Padahal anggaran hibah tersebut dialokasikan untuk masyarakat,” ungkap Fahrul.

Baca Juga :  Dinkes Boalemo Gelar Rapat Evaluasi, Tekankan Maksimalisasi Skrining TB, Penanganan Stunting dan Malaria

Fahrul menilai temuan ini memperlihatkan adanya indikasi “tabir hitam” dalam pengelolaan anggaran di Gorut, terutama terkait dugaan penggunaan uang rakyat untuk kepentingan aparat penegak hukum.

“Kami ingin membongkar tabir hitam yang selama ini terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara. Uang rakyat justru dialokasikan untuk aparat penegak hukum,” tegasnya.

FPKG mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk:

Mengevaluasi jajaran Kejari Gorut yang diduga terlibat.
Membuka kemungkinan membawa temuan ini ke Komisi Kejaksaan RI apabila terbukti terjadi penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, FPKG meminta Kejati Gorontalo untuk memanggil Bupati Gorut dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.

Fahrul menegaskan bahwa FPKG akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Kejati.

Baca Juga :  Pemkab Bolmong Patuhi Instruksi Presiden Prabowo, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas

“Minggu ini kami siap turun aksi dan memasukkan laporan resmi ke Kejati. Bukti-bukti kami sudah lengkap,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *