Daerah  

Funco Tanipu: Kepala Daerah Hanya Punya Waktu Efektif 2 Tahun, Bukan 5 Tahun

Poota.id, Gorontalo — Masa jabatan lima tahun bagi kepala daerah ternyata tidak seefektif yang dibayangkan. Menurut pengamat kebijakan publik dan akademisi Universitas Negeri Gorontalo, Funco Tanipu, kepala daerah yang dilantik pada Februari 2025 hanya memiliki waktu strategis sekitar dua tahun untuk benar-benar merealisasikan visi dan program unggulannya, Sabtu (12/7/2025).

“Sering kali Kepala Daerah merasa punya waktu lima tahun, padahal realitasnya tidak seperti itu. Kalau kita hitung hari efektifnya saja, hanya sekitar dua tahun. Tapi kalau kita hubungkan dengan tahapan perencanaan dan kalender anggaran daerah, maka waktu real strategisnya itu tinggal sekitar 15 bulan,” kata Funco.

Dalam satu periode jabatan selama lima tahun atau sekitar 1.826 hari, hampir 1.000 hari akan hilang karena hari libur, Sabtu-Minggu, cuti bersama, hingga hari besar keagamaan. Bila dikurangi semua itu, hanya tersisa 738 hari kerja efektif. Namun dalam konteks birokrasi dan siklus pembangunan tahunan, jumlah itu bahkan bisa lebih kecil.

Masalahnya bukan hanya hari kerja yang terbatas. Kepala daerah yang dilantik di awal 2025 tidak bisa serta merta mengubah arah program karena APBD 2025 telah disusun oleh pemerintahan sebelumnya. Kesempatan pertama untuk mengeksekusi program yang berasal dari visi pribadi baru datang di tahun anggaran 2026. Dan setelah 2027, ruang kerja mulai menyempit karena suhu politik nasional menjelang Pemilu dan Pilpres 2028 mulai meningkat, disusul masa konsolidasi jelang akhir jabatan pada 2029.

“Kalau benar-benar dihitung, waktu produktif hanya ada di 2026 dan 2027. Itulah masa emas. Setelah itu, fokus mulai pecah, tekanan politik datang, dan legitimasi mulai melemah,” ujar Funco.

Ia menambahkan bahwa dinamika politik lokal seperti konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta masalah di tubuh birokrasi juga dapat memperkecil ruang gerak kepala daerah.

Baca Juga :  Pemkot Kotamobagu Genjot Penanggulangan Kemiskinan, Wawali: Harus Tepat Sasaran dan Berbasis Data!

Menurut Funco, kesalahan umum para kepala daerah adalah terlalu fokus pada visi besar tanpa strategi operasional yang terukur. Banyak yang datang dengan ambisi membangun kota religius atau menjadikan daerah sebagai pusat ekonomi jasa, tetapi realisasi lapangan tidak terpetakan dengan baik.

“Kalau tidak bisa bangun infrastruktur besar, bangun dulu datanya. Kalau tidak bisa tuntaskan kemiskinan, turunkan dulu biaya hidup rakyat. Mulailah dari yang cepat, berdampak langsung, dan bisa diukur,” kata Funco.

Ia menekankan pentingnya fokus pada dua atau tiga program prioritas yang benar-benar menyentuh rakyat. Program yang bisa diingat masyarakat sebagai hasil nyata, bukan hanya baliho atau konten sosial media.

Funco menyebut bahwa saat ini proses penyusunan RKPD 2026 dan RPJMD sedang berlangsung. Menurutnya, ini momentum krusial untuk memastikan program unggulan kepala daerah masuk dalam dokumen resmi seperti KUA-PPAS dan APBD sejak tahun kedua menjabat.

“Langkah pertama, petakan visi dan misi ke dalam program prioritas yang realistis dan langsung menyentuh kebutuhan rakyat. Fokuskan pada quick win seperti layanan dasar, digitalisasi birokrasi, atau intervensi harga kebutuhan pokok,” ujarnya.

RKPD 2026, tambah Funco, harus bersifat transformatif dan menyesuaikan arah kebijakan nasional, terutama Instruksi Presiden (Inpres) tentang Efisiensi Pengelolaan Anggaran. Realokasi belanja operasional ke program produktif, penguatan sinergi antarinstansi, hingga digitalisasi layanan publik menjadi prioritas untuk diterapkan.

Meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2023 tentang percepatan tindak lanjut hasil pengawasan sebagai bagian dari efisiensi nasional, pelaksanaannya di daerah dinilai belum menyentuh substansi.

“Banyak daerah hanya tindak lanjuti dalam bentuk dokumen. Tidak ada pergeseran nyata dalam struktur anggaran. Efisiensi yang terjadi hanya administratif, bukan substansial,” tegas Funco.

Baca Juga :  Mengawal Peradaban Bangsa: Mengapa Studi Lanjut Magister PPKn adalah Investasi Intelektual Terbaik Hari Ini

Ia menyebut bahwa resistensi birokrasi terhadap perubahan, lemahnya pengawasan lintas lembaga, dan tidak adanya insentif atau ukuran evaluasi yang jelas membuat semangat efisiensi belum berdampak langsung ke publik.

“Kalau kita serius bicara efisiensi, ukurannya bukan tumpukan laporan, tapi air yang mengalir ke rumah warga dan harga beras yang masuk akal,” tambahnya.

Di era digital, pencitraan melalui media sosial seringkali menjadi perangkap bagi kepala daerah untuk terlihat aktif. Namun Funco mengingatkan bahwa rakyat tidak butuh kepala daerah yang viral, melainkan yang menyelesaikan persoalan mendasar.

“Kita harus jujur. Banyak yang tampak sibuk di Facebook, tapi datanya kosong. Padahal warga tidak butuh kepala daerah yang viral. Mereka butuh air bersih, harga beras yang masuk akal, layanan kesehatan yang cepat, dan birokrasi yang manusiawi,” tegasnya.

Menutup wawancara, Funco Tanipu menyampaikan bahwa kepala daerah yang baru dilantik hanya memiliki satu pilihan: bekerja secara efisien, fokus pada prioritas, dan meninggalkan warisan sistem, bukan proyek mercusuar.

“Sejarah tidak mencatat Anda menjabat berapa tahun. Sejarah mencatat, apakah saat Anda menjabat, ada perubahan yang dirasakan rakyat,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *