Poota.id, Bone Bolango – Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan Modular Operating Theater (MOT) di RSUD Toto Kabila Tahun Anggaran 2024 kembali mencuat. Aktivis Forum Pemuda Keadilan Gorontalo (FPKG), Kevin, mendesak Polres Bone Bolango segera mengambil langkah hukum atas proyek yang diduga merugikan negara sebesar Rp915.000.000.
Kevin menyatakan, persoalan pengadaan MOT tersebut tidak bisa dipandang sebagai kesalahan administratif semata. Ia menilai ada dugaan pelanggaran serius dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
“Anggaran hampir satu miliar rupiah untuk fasilitas kesehatan harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Kami mendesak penyidik Tipikor Polres Bone Bolango segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Kevin, Rabu (4/3/2026).
FPKG meminta aparat kepolisian memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait dalam proyek pengadaan MOT tersebut, di antaranya:
Direktur RSUD Toto Kabila saat proyek berjalan, selaku Pengguna Anggaran (PA). Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terkait penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan pengawasan kontrak.
Pihak ketiga atau vendor pelaksana proyek, yang diduga menyalahi spesifikasi atau terjadi penggelembungan harga (mark-up).
Kevin menegaskan, pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kerugian negara serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proyek tersebut.
FPKG menilai dugaan penyimpangan ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain: UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 terkait perbuatan memperkaya diri sendiri atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.
Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan. Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana, apabila melibatkan lebih dari satu pihak.
“Jika benar terjadi mark-up atau penyimpangan spesifikasi, maka itu bukan sekadar kelalaian, tetapi bisa masuk ranah pidana,” tegas Kevin.
FPKG juga menilai laporan dugaan korupsi pengadaan MOT di RSUD Toto Kabila yang telah masuk ke aparat penegak hukum belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mereka mendesak Kapolres Bone Bolango untuk menunjukkan komitmen dalam penanganan perkara.
Kevin menyatakan, apabila dalam waktu dekat tidak ada progres pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, FPKG akan menggelar aksi unjuk rasa dan mempertimbangkan melaporkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Toto Kabila maupun Polres Bone Bolango belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.













