Poota.id, Gorontalo — Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib Jaya) Provinsi Gorontalo mengeluarkan ultimatum kepada PT PETS Kabupaten Pohuwato agar menghentikan rencana produksi besar-besaran sampai sengketa lahan dengan masyarakat terselesaikan secara adil dan transparan, Senin (22/9/2025).
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Hais Rahmola mewakili Ketua Satgas Grib Jaya Provinsi Gorontalo, Grib Jaya menerima serangkaian laporan dari warga setempat mengenai sengketa lahan dan dugaan praktik yang merugikan masyarakat. Menurut Hais, perusahaan harus menghormati hak-hak masyarakat dan menyelesaikan masalah melalui mekanisme damai.
“Kami mendesak PT PETS Pohuwato untuk menghormati hak-hak masyarakat adat dan segera menyelesaikan persoalan ini secara damai, adil, dan transparan,” ujar Hais Rahmola.
Hais menegaskan bahwa ultimatum tersebut bukan sekadar peringatan simbolis, namun lebih kepada penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat penambang.
“Kami berharap perusahaan memilih jalan dialog dan penyelesaian hukum. Namun bila hak-hak masyarakat terus diabaikan, kami akan mengintensifkan langkah-langkah kami secara damai dan terorganisir, serta mengawal rekomendasi sampai ke tingkat kementerian,” tambahnya.
Tuntutan Utama Grib Jaya kepada PT PETS:
- Hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap penambang rakyat.
- Bayarkan kompensasi/tali asih secara adil, layak, dan transparan.
- Hentikan perampasan dan pengalihan fungsi lahan; selesaikan konflik agraria secara adil.
- Tolak relokasi paksa masyarakat dari tanah leluhur.
- Buka dokumen AMDAL secara transparan dan jalankan seluruh rekomendasi.
- Tolak alih fungsi kawasan hutan Desa Hulawa menjadi konsesi perusahaan.
- Jelaskan kepemilikan 51% saham KUD Dharma Tani: untuk siapa—masyarakat atau elit tertentu?
- Prioritaskan tenaga kerja lokal Pohuwato dalam perekrutan tanpa diskriminasi.
Grib Jaya menyatakan akan memberikan waktu dan kesempatan kepada PT PETS untuk merespons tuntutan tersebut. Jika tidak ada itikad baik atau respons memuaskan, maka Girb Jaya akan mengambil langkah-langkah kongkret untuk mengawal permasalahan ini di tingkat pusat.
“Kami mendesak penyelesaian yang menghormati hak masyarakat, dialog dan transparansi adalah jalan keluar terbaik,” pungkas Hais.













