Proyek RSUD Ainun Habibie Diduga Bermasalah, AFPK Soroti Kerugian Negara Capai Miliaran

Poota.id, Gorontalo – Koordinator Aliansi Front Pemberantas Korupsi (AFPK) Gorontalo, Fahrul Wahidji, soroti temuan janggal dalam proyek pembangunan di RSUD Ainun Habibie. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Fahrul mengendus adanya aroma korupsi yang sistematis pada dua proyek besar yang memakan anggaran miliaran rupiah.

​Salah satu yang disoroti Fahrul adalah proyek pembangunan Modular Operating Theatre (MOT) yang dikerjakan oleh PT GJM dengan nilai kontrak e-Katalog mencapai Rp8.478.250.000 (Februari–Agustus 2024). Berdasarkan temuan BPK, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1.535.495.314.

​”Ini bukan hanya kesalahan administratif. Ada biaya-biaya yang tidak seharusnya dibebankan dalam kontrak. Seperti biaya iklan, sales marketing, hingga biaya administrasi yang melanggar Permen PUPR No. 8 Tahun 2023. Mengapa anggaran publik digunakan untuk membiayai operasional internal perusahaan?” tegas Fahrul.

​Ia juga menambahkan catatan merah bagi PT GJM, yang sebelumnya diketahui memiliki rekam jejak temuan serupa di RSUD Toto Kabila dengan nilai Rp915 juta. AFPK mempertanyakan mengapa perusahaan dengan rekam jejak bermasalah masih diberikan kepercayaan menangani proyek besar di RSUD Ainun Habibie.

Baca Juga :  Lahmuddin Perjuangkan Dana Infrastruktur ke Kementerian PUPR

​Tidak hanya masalah MOT, Fahrul juga menyoroti proyek pembangunan Ruang Inap RSUD Ainun Habibie yang dikerjakan oleh PT ARM. Proyek dengan nilai kontrak fantastis di atas Rp25 Miliar ini berakhir dengan pemutusan kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

” Yang patut dipertanyakan pertama, pengerjaan dimulai 21 Mei 2024 dengan durasi 225 hari. Terjadi hingga 3 kali adendum (perubahan kontrak) namun tetap gagal selesai. Dan munculnya piutang dari pihak RSUD kepada PT ARM yang nilainya ditaksir lebih dari Rp2 Miliar,” Tanya Fahrul.

Dirinya mendesak langkah konkret dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan manajemen RSUD Hasri Ainun Habibie atas dugaan kerugian negara.

Baca Juga :  Pabrik Es Inengo Disorot, Diduga Ada Penyimpangan PAD, Desak Polres Bone Bolango Lakukan Pemeriksaan

​”RSUD Ainun Habibie adalah fasilitas kesehatan publik yang sangat dibutuhkan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk peningkatan pelayanan kesehatan justru menjadi bancakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” Ketusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *