Poota.id, Jakarta – Harga emas Antam sebelumnya sempat mengalami lonjakan pada Kamis, 3 April 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) di angka Rp 1.836.000 per gram. Namun, pada hari ini harga tersebut mengalami penurunan.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam juga mengalami penurunan yang sama, yakni Rp 17.000, menjadi Rp 1.671.000 per gram.
Pajak atas Transaksi Emas
Sebagai informasi, setiap transaksi jual beli emas batangan di Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback emas batangan dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.
Harga Pecahan Emas Antam
Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada Jumat pagi, 4 April 2025:
- 0,5 gram: Rp 959.500
- 1 gram: Rp 1.819.000
- 2 gram: Rp 3.578.000
- 3 gram: Rp 5.342.000
- 5 gram: Rp 8.870.000
- 10 gram: Rp 17.685.000
- 25 gram: Rp 44.087.000
- 50 gram: Rp 88.095.000
- 100 gram: Rp 176.112.000
- 250 gram: Rp 440.015.000
- 500 gram: Rp 879.820.000
- 1.000 gram: Rp 1.759.600.000
Pajak Pembelian Emas Batangan
Untuk pembelian emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, yang akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.













