Daerah  

Pemda dan DPRD Boalemo Bahas KUA-PPAS 2026 dan RTRW 2024–2044, Rum Pagau Tekankan Harmonisasi Pembangunan Daerah

Istimewa

Poota.id, Boalemo – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dua agenda penting daerah, yakni Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Boalemo Tahun 2024–2044.

Sidang yang digelar di ruang rapat DPRD Boalemo pada Kamis malam (16/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, dan dihadiri oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si, para wakil ketua dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.

Dalam pidatonya, Bupati Boalemo Rum Pagau menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki posisi strategis sebagai periode pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

“Tahun anggaran 2026 menjadi momentum awal untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan fiskal nasional dan kondisi ekonomi makro yang terus berkembang,” ujar Rum Pagau dalam sambutannya.

Baca Juga :  Harga Pangan Boalemo Stabil, Cabai Turun Tajam Minggu III Agustus 2025

Bupati menambahkan, penyusunan APBD 2026 harus memperhatikan sinkronisasi antara prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan kebutuhan daerah, agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Rum Pagau menjelaskan bahwa tema pembangunan daerah Boalemo tahun 2026 difokuskan pada “Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur yang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Maju dan Berkelanjutan.”

Tema tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Boalemo 2026, yang mencakup 36 kebijakan pembangunan daerah. Seluruh program diarahkan untuk memperkuat kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Selain KUA-PPAS, rapat paripurna juga membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Boalemo Tahun 2024–2044. Dokumen ini menjadi pedoman strategis pembangunan jangka panjang selama dua dekade ke depan.

Menurut Bupati Rum Pagau, RTRW bukan hanya sekadar peta tata ruang, tetapi merupakan arah kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

“RTRW akan menjadi dasar dalam menata ruang wilayah Boalemo agar pembangunan berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Penambangan Emas Ilegal di Kawasan Safa Disorot, Akses Alat Berat Melintas Lewat Desa Sari Tani - Wonosari

Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Tujuannya, agar seluruh program yang disusun dapat benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.

Sidang paripurna tersebut menjadi langkah awal dalam pembahasan kedua dokumen penting tersebut sebelum ditetapkan menjadi kebijakan resmi daerah. Pemerintah dan DPRD Boalemo berharap, sinergi perencanaan dan penganggaran ini mampu mewujudkan Boalemo yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *