Presiden Prabowo Tindak Tegas Jenderal yang Bekingi Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Subianto (foto BPMI Setpres)

Poota.id, Jakarta — Presiden RI, Prabowo Subianto, secara mendadak menggelar rapat tertutup pada Selasa malam, 19 Agustus 2025, di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor. Agenda utama penertiban ekstensif kawasan hutan dan pemberantasan tambang ilegal, dilansir dari laman resmi Sekretariat Negara.

Rapat tersebut berlangsung lebih dari empat jam dan dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih termasuk Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menlu Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi serta tokoh penegak hukum seperti Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Pertemuan ini menekankan dukungan penuh pemerintahan terhadap komitmen Presiden sebagaimana disampaikan dalam Pidato Kenegaraan 2025:

Baca Juga :  Gelombang Investasi China Serbu Indonesia, Pabrik & Lahan Industri Jadi Incaran

“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya,” ungkap Presiden Prabowo pada Sidang Tahunan MPR RI, pada Jum’at 15 Agustus 2025 lalu, di Gedung Nusantara.

“Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun apakah jenderal dari TNI, atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan! Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi bagi siapapun yang membekingi aktivitas tambang ilegal tanpa memandang jabatan atau kedekatan.

Dalam pidatonya, Presiden juga menyinggung skala permasalahan terdapat lebih dari 1.063 lokasi tambang ilegal dengan potensi kerugian negara minimal mencapai Rp 300 triliun.

Baca Juga :  Prabowo Subianto: Indonesia Siap Pertahankan Setiap Jengkal Tanah Air

Langkah Presiden Prabowo ini memperkuat pesan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal bukan sekadar wacana, tetapi akan dijalankan tanpa pandang bulu termasuk mereka yang diduga membekingi praktik merugikan ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *