Poota.id, Boalemo – Polres Boalemo terus menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo. Pada Kamis, (5/6/2025), penertiban kembali dilakukan di Kecamatan Dulupi sebagai bagian dari operasi berkelanjutan menindak tambang ilegal.
Kegiatan ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat PETI. Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan alat berat seperti ekskavator, namun ditemukan sejumlah talang yang digunakan untuk menyaring material emas. Untuk mencegah penggunaannya kembali, petugas langsung menghancurkan dan membakar semua talang yang ditemukan di sejumlah titik.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, menjelaskan bahwa penertiban ini bukan aksi satu hari, melainkan bagian dari operasi terpadu yang telah berlangsung dua hari berturut-turut.
“Kemarin, 4 Juni, kami melakukan penertiban tambang emas ilegal di Saripi, Paguyaman. Hari ini, kami lanjutkan di Sambati, Kecamatan Dulupi,” ujar AKBP Sigit.
Ia menegaskan bahwa penertiban PETI di Boalemo akan terus berlanjut. Meskipun akan ada jeda sejenak untuk perayaan Idul Adha, Polres Boalemo berkomitmen untuk kembali turun ke lokasi tambang minggu depan.
“Kami akan tetap menyisir lokasi-lokasi PETI lain yang tersebar di Boalemo,” tegasnya.
Kapolres Sigit juga mengimbau masyarakat, khususnya para penambang ilegal, untuk segera menghentikan semua aktivitas tambang emas ilegal, baik yang menggunakan alat berat maupun mesin-mesin sederhana seperti dongfeng.
“Bukan berarti kami tidak peduli pada kesejahteraan masyarakat. Tapi kerusakan yang ditimbulkan oleh PETI ini sudah sangat luar biasa. Hutan rusak, sungai tercemar, dan warga terancam bencana ekologis,” katanya.
Menurut Kapolres, operasi ini melibatkan seluruh personel Polres Boalemo dan dilakukan secara gabungan sebagai bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menangani tambang ilegal di Boalemo.
“Kami serius, kami tidak main-main. Informasi sekecil apa pun tentang aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Aktivitas tambang emas tanpa izin di Boalemo, khususnya di wilayah seperti Dulupi dan Paguyaman, telah lama menjadi perhatian masyarakat dan pemerhati lingkungan. Kerusakan hutan, pencemaran air sungai, dan konflik sosial menjadi dampak nyata dari maraknya PETI.
Langkah Polres Boalemo ini dinilai sebagai upaya konkret dalam mengembalikan fungsi ekologi dan penegakan hukum. Masyarakat diharapkan mendukung penertiban ini dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak ikut terlibat dalam kegiatan tambang ilegal.(*)













