Poota.id, Bone Bolango – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone Bolango, M.K., mengaku tidak mengetahui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2024–2025 yang menyoroti dugaan kerugian keuangan negara senilai lebih dari Rp254 juta terkait bantuan jaminan kesehatan bagi peserta Program Kartu Prakerja.
Pengakuan tersebut disampaikan M.K. saat dikonfirmasi awak media Poota.id melalui pesan WhatsApp untuk mengklarifikasi temuan BPK dimaksud. Dalam laporan BPK, disebutkan adanya bantuan jaminan kesehatan bagi peserta bukan penerima upah dan bukan peserta kerja kelas III yang dinilai tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp254.000.000 lebih.
Namun, saat dimintai penjelasan, Kepala Dinas Kesehatan Bone Bolango memilih tidak memberikan keterangan substantif dan menyatakan tidak mengetahui adanya permasalahan sebagaimana tercantum dalam laporan BPK tersebut.
Menanggapi sikap tersebut, Pimpinan Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) sekaligus awak media, Fahrul Wahidji, menyatakan bahwa temuan BPK ini merupakan persoalan serius yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.
“Ini temuan yang serius. Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik karena saat ini kami telah melakukan konsultasi dengan aparat penegak hukum di Bone Bolango dan akan menyampaikan laporan resmi,” ujar Fahrul Wahidji.
Ia menegaskan bahwa temuan BPK tersebut mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dan melibatkan tanggung jawab sejumlah instansi.
“Ini jelas perbuatan melawan hukum. Ada pertanggungjawaban dari Dinas Kesehatan Bone Bolango, BPJS Kesehatan, hingga Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango, terutama terkait proses pendataan,” katanya.
Berdasarkan rekomendasi BPK, lanjut Fahrul, terdapat persoalan dalam mekanisme pendataan penerima bantuan jaminan kesehatan yang melibatkan tiga instansi tersebut. FPKG menyatakan telah memasukkan laporan resmi dan akan menyampaikan penjelasan lebih rinci kepada publik setelah proses pelaporan berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait temuan BPK tersebut.













