Harga Beras Melewati HET, FPKG Desak APH Periksa Dinas Sosial Provinsi Terkait Bansos

Ilustrasi

Poota.id, Gorontalo – Audiensi dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2024–2025 di Kantor Gubernur Gorontalo berlangsung tegang. Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) mempertanyakan sejumlah temuan terkait pengadaan bansos yang diduga bermasalah di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator FPKG, Fahrul Wahidji, mempertanyakan selisih harga beras dalam paket bansos yang disebut melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan data yang merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan, harga pengadaan beras tercatat Rp16.250 per kilogram, sementara HET yang ditetapkan Bappenas sebesar Rp13.900 per kilogram.

“Ada selisih sekitar Rp3.099 per paket yang belum dijelaskan secara rinci. Ini yang kami minta klarifikasi,” ujar Fahrul usai audiensi, Rabu (4/3/2026).

Selain persoalan harga, FPKG juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi beras yang disalurkan kepada masyarakat. Berdasarkan temuan audit di dua kabupaten, beras yang diterima warga disebut tidak memiliki merek dan tidak sesuai dengan jenis Ciheran atau Pandan Wangi sebagaimana diklaim pihak penyedia, yakni CV YJ.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Tembus Rp 1,7 Juta per Gram

FPKG menilai klarifikasi dari pihak Dinas Sosial belum menjawab secara komprehensif seluruh temuan yang dipaparkan dalam audiensi tersebut.

Disisi lain, Anggota FPKG Ibnu Datuela mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman. Ia menyebut potensi kerugian negara berdasarkan data LHP mencapai Rp712.770.000.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Polda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Sosial, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan direktur perusahaan penyedia,” tegas Ibnu.

Ia juga menyatakan bahwa rekaman hasil audiensi di Kantor Gubernur akan diserahkan sebagai bahan tambahan kepada penyidik jika proses hukum berjalan.

Baca Juga :  Skandal BLUD RSUD Toto Kabila Rp1,2 Miliar Diduga Tak Sesuai Aturan, Fakhrul Bakal Melapor ke Kejaksaan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Sosial Provinsi Gorontalo belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait dugaan korupsi bansos tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program penuntasan kemiskinan ekstrem yang bersumber dari anggaran negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *