Poota.id, Gorontalo – Ketegangan antara mahasiswa dan pihak Bank BNI Gorontalo kembali memuncak pasca-insiden bentrokan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor BNI Cabang Gorontalo pada Senin, 12 Januari 2026. Front Pemuda Keadilan Gorontalo (FPKG) menilai aparat kepolisian gagal mengamankan jalannya aksi dan mendesak Kapolda Gorontalo untuk mencopot Kapolresta Gorontalo Kota.
Aksi demonstrasi tersebut merupakan lanjutan tuntutan terkait lelang rumah warga yang dinilai sepihak oleh Bank BNI. FPKG menyebut insiden semakin memanas akibat dugaan penghinaan verbal yang dilontarkan Pimpinan Cabang Bank BNI Gorontalo terhadap massa aksi.
Ketua FPKG, Fahrul Wahidji, menyebut ucapan tersebut memicu kemarahan mahasiswa. “Kami datang membawa aspirasi rakyat, tetapi disambut dengan arogansi. Ucapan penghinaan terhadap mahasiswa adalah bentuk pelecehan,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut muncul kelompok massa yang mengatasnamakan masyarakat setempat yang menghalangi demonstran, memadamkan ban bekas yang dibakar, hingga mengintimidasi mahasiswa. Bentrokan fisik hampir terjadi ketika massa tersebut mendorong mahasiswa keluar dari area aksi.
FPKG menilai aparat Polresta Gorontalo Kota melakukan pembiaran. “Polisi hanya menonton ketika massa tak dikenal menghadang kami. Ini bentuk kegagalan menjaga keamanan,” kata Fahrul.
FPKG menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kapolda Gorontalo, yakni:
Mencopot Kapolresta Gorontalo Kota beserta Kabag Ops dan Kasat Intel atas dugaan pembiaran kekerasan.
Menuntut Pimpinan Cabang Bank BNI Gorontalo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menghentikan proses lelang rumah warga.
Menginstruksikan aksi lanjutan berupa penyegelan kantor Bank BNI sebagai bentuk mosi tidak percaya.
FPKG memastikan tidak akan menghentikan gerakan jika tuntutan tidak dipenuhi. “Jika aspirasi kami tidak didengar, kami akan menyegel Bank BNI dan mengepung Polresta. Ini bukan hanya soal lelang rumah, tetapi soal harga diri rakyat dan mahasiswa,” tegas Fahrul.
Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Bank BNI maupun Polresta Gorontalo Kota belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.













