Mega Skandal Korupsi di Gorontalo, FPKG Resmi Lapor ke Kejati

Poota.id, Gorontalo – Gelombang perlawanan terhadap korupsi di Gorontalo kembali menguat. Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) secara resmi melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi bernilai fantastis ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh koordinator FPKG, Fahrul Wahidji, yang menegaskan pihaknya siap mengawal kasus-kasus ini hingga tuntas.

“Alhamdulillah, kami telah melaporkan beberapa dugaan tindak pidana korupsi di Gorontalo dan telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” ujar Fahrul, Senin (8/9/2025).

Dalam laporan tersebut, Front Pemberantas Korupsi Gorontalo meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk melakukan beberapa hal, antara lain:

  • Melakukan pemeriksaan kepada Pemerintahan Provinsi Tahun 2022-2023 khusus Biro pengadaan barang dan jasa sebagai penyedia , Dinas Terkait pupr dan dinas lain, serta beberapa Kontraktor terkait proses pemilihan pengadaan barang dan jasa menurut temuan BPK tahun 2022-2023 sebesar Ratusan Miliar.
  • Menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran pada jalan Pinogu sebesar 2,5 Miliar Rupiah untuk diidentifikasi karena di duga tidak di realisasi.
  • Mengambil alih dan memeriksa yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi makan minum dan barang dan jasa di Setda Bone Bolango yang sebelumnya berada di Kejari Bone Bolango.
  • Memeriksa Sekretariat daerah Kota Tahun 2022 dan 2023 serta Bappeda 2022-2023 pada temuan BPK tahun 2022-2023 terkait realisasi belanja barang dan jasa sebesar delapan Ratus empat puluh satu juta lebih.
  • Memastikan penegakan hukum yang independen.
  • Melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur KUHAP.
  • Menginformasikan hasil penanganan laporan ini secara tertulis kepada Aliansi.
Baca Juga :  9 Kepala Desa di Boalemo Dikukuhkan Perpanjangan Jabatan Hingga 2026, Bupati Boalemo Tegaskan Ini

Fahrul Wahidji menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam bila Kejati Gorontalo lambat menangani kasus-kasus ini.

Baca Juga :  Kepala Bandara Djalaluddin Dikecam, Ganti Rugi Lahan Warga Tak Kunjung Dibayar

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Dugaan korupsi yang merugikan rakyat tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *