Mulai 5 Juni 2025, Pemerintah Gulirkan 6 Bantuan Ekonomi untuk Dorong Pertumbuhan

Presiden Prabowo Subianto (foto ksp.go.id)

Poota.id, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan enam program bantuan atau insentif ekonomi baru yang mulai diberlakukan pada 5 Juni 2025. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan.

Airlangga menyatakan bahwa insentif ini bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5 persen, menyusul capaian pada kuartal I 2025 yang hanya berada di angka 4,87 persen.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program, khususnya untuk mendorong konsumsi masyarakat,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Sabtu (24/5/2025).

Enam Insentif Ekonomi Mulai 5 Juni:

Diskon Transportasi
Pemerintah memberikan diskon untuk moda transportasi laut, kereta api, dan pesawat. Diskon ini berlaku selama libur sekolah yaitu sepanjang Juni dan Juli 2025.

Potongan Tarif Tol
Insentif kedua berupa potongan tarif tol yang ditargetkan dapat dinikmati oleh sekitar 110 juta pengendara, terutama selama masa liburan.

Baca Juga :  Prabowo Bangun Poros Baru, Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin di Beijing

Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Diskon sebesar 50 persen akan diberikan kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Program ini berlaku selama Juni hingga Juli 2025.

Tambahan Alokasi Bansos
Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan, yang ditujukan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Skema ini mengacu pada BSU yang pernah digulirkan saat pandemi Covid-19, namun dengan nilai yang lebih kecil dari Rp600 ribu. Bantuan diberikan sekali saja.

Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Pemerintah juga memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk buruh di sektor padat karya, guna meringankan beban perusahaan dan memperkuat perlindungan pekerja.

Seluruh insentif ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Irjend Kemenkumham Apresiasi Capaian Kanwil Kemenkumham Riau dalam Reformasi Birokrasi

“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga momentum ekonomi, khususnya di tengah ketidakpastian global,” tambah Airlangga.

Dengan digelontorkannya enam insentif ini, pemerintah berharap ekonomi Indonesia bisa kembali menguat dan memenuhi target pertumbuhan pada semester kedua tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *