Penambangan Emas Ilegal di Kawasan Safa Disorot, Akses Alat Berat Melintas Lewat Desa Sari Tani – Wonosari

Poota.id, Boalemo – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah alat berat terlihat melintas melalui Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Meski demikian, lokasi tambang yang diduga beroperasi tersebut ternyata berada di kawasan Safa, wilayah Kecamatan Botumoito.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa jalur Desa Sari Tani hanya digunakan sebagai akses keluar-masuk alat berat, sementara titik aktivitas tambang berada cukup jauh dari wilayah tersebut.

Kepala Desa Sari Tani, Arlin Arifin Luneto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/11/2025), menegaskan bahwa aktivitas tambang bukan berada di desanya.

“Sebenarnya bukan di Sari Tani. Lokasi tambang di sana itu banyak, ada di Olongiya, Batuanggubu. Sari Tani itu hanya tempat mereka melintas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kawasan Safa bukan bagian dari wilayah administrasi Sari Tani.

“Kalau lokasi Safa itu, kalau tidak salah, sudah masuk wilayah Botumoito–Mananggu. Tapi aksesnya memang lewat Sari Tani,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Kecilkan Temuan Belanja Fiktif DPRD Boalemo RP717 Juta, Integritas BPK Dipertanyakan

Empat hingga Lima Alat Berat Melintas

Terkait jumlah alat berat yang masuk melalui Desa Sari Tani, Arlin mengatakan belum memiliki data pasti. Namun berdasarkan informasi yang ia terima, ada setidaknya empat unit alat berat, dan belakangan bertambah satu unit lagi.

“Belum saya tahu jelas. Cuma saya dapat info ada empat alat, terus terakhir ini ada lagi satu alat. Sebelumnya saya sudah sampaikan ke mereka tidak usah banyak ke sana, tapi tetap mereka ke sana,” ungkapnya.

Arlin juga menyebutkan bahwa alat berat yang melintas diduga milik seseorang berinisial Haji Rijal.

“Begitu juga sesuai informasi, tapi saya belum ketemu dengan Pak Haji,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada aparat terkait mengenai lalu lintas alat berat tersebut.

“Terkait alat yang melintas, saya sudah konfirmasi ke Polsek dan Babinsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arlin kembali memastikan bahwa aktivitas alat berat tidak berada di wilayah administratif Desa Sari Tani.

Baca Juga :  Bupati Rum Pagau Sampaikan Pidato Perdana, Menuju Arah Pembangunan Lebih Progresif

“Batas wilayah saya itu di Masina, dan itu dibatasi dengan sungai Botumoito. Jadi alat berat itu masih berada di wilayah Botumoito, bukan Sari Tani. Tapi aksesnya itu lewat Sari Tani,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Safa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *