News  

Sinergi Lembaga atau Barter Perkara? Membaca Polemik Pinjam Pakai Mobil Dinas Boalemo Untuk Kejati

Penulis: Redaksi Poota

Poota.id, Tajuk – Polemik peminjaman mobil dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo makinhari makin keruh. Alih-alih memberikan klarifikasi yang menyejukkan dan berbasis data, pernyataan terbaru dari Kepala Bagian Umum Pemda Boalemo justru seolah memperkeruh polemik pinjam pakai mobil dinas tersebut.

Kejanggalan demi kejanggalan administrasi yang dipertontonkan ke masyarakat Boalemo tidak hanya menunjukkan adanya manajemen aset yang berantakan, tetapi juga memperkuat dugaan terjadinya pelanggaran serius terhadap etika administrasi publik.

Bagaimana mungkin, sebuah kendaraan yang nomenklaturnya secara jelas diperuntukkan sebagai mobil operasional Sekretaris Daerah (Sekda), dengan mudahnya dipinjamkan ke instansi vertikal seperti Kejati dengan dalih “Kebetulan”. Parahnya lagi, faktanya bahwa mobil tersebut diserahkan sebelum statusnya sah secara hukum sebagai aset daerah. Ini bukan sekadar teledor, ini adalah bentuk pengabaian hukum yang nyata.

Masyarakat patut bertanya-tanya dengan membaca inkonsistensi statement dari pihak Bagian Umum Pemda Boalemo. Jika awalnya masyarakat diyakinkan bahwa pinjam pakai ini didasari atas surat peminjaman dari Kejati Gorontalo pada tahun 2025 lalu, mengapa kini narasinya berubah menjadi faktor “kebetulan”?

Tata kelola pemerintahan tidak mengenal istilah “kebetulan” dalam mengelola aset negara. Setiap jengkal tanah, setiap rupiah, dan setiap unit kendaraan dinas yang dibeli dengan uang rakyat harus tunduk pada asas legalitas dan administrasi yang ketat.

Baca Juga :  Menyusul Airlangga, Jusuf Hamka ikut mundur dari Golkar

Kekacauan administrasi yang dipertontonkan oleh Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo melahirkan pertanyaan besar, Ada apa di balik pinjam pakai mobil dinas?

Kecurigaan makin liar, ketika nama Wakil Bupati Boalemo ikut terseret dalam pusaran informasi ini. Isu yang beredar menyebutkan bahwa sang Wakil Bupati secara langsung menyerahkan mobil dinas tersebut. Di sisi lain, masyarakat Boalemo hari ini juga dihangatkan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang menyeret nama wakil Bupati yang saat ini berproses di Kejaksaan Negeri Boalemo.

Hubungan sebab-akibat (kausalitas) dalam politik dan hukum pidana sering kali bermula dari kejanggalan-kejanggalan kecil seperti ini. Sulit bagi masyarakat untuk tidak mengaitkan “kemudahan” peminjaman fasilitas mewah ini dengan upaya-upaya pembentukan tameng hukum atau kepentingan tertentu.

Kejati Gorontalo, yang seharusnya berdiri tegak sebagai aparat penegak hukum dan benteng keadilan, kini justru terseret dalam narasi mencederai etika hukum itu sendiri dengan menerima aset yang cacat administrasi.

Jika aparat penegak hukum mengenyampingkan hukum, dan pemerintah daerah mengabaikan administrasi, maka kepada siapa lagi masyarakat harus menaruh percaya?

Baca Juga :  Waspada! Rekening Anda Bisa Disalahgunakan untuk Judi Online

Kekacauan yang dipertontonkan oleh Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo telah mencederai etika administrasi publik. Aparat penegak hukum yang harusnya menegakkan etika hukum justru ikut larut dalam permainan administrasi yang berantakan.

Jika tidak ada kongkalikong di bawah meja, Pemda Boalemo harus berani membuka seluruh dokumen administrasi peminjaman tersebut ke masyarakat. Dan Kejati Gorontalo harus mengembalikan mobil tersebut sampai status hukum asetnya jelas, demi menjaga marwah institusi adhyaksa yang bersih dan berintegritas.

Kasus ini akan menjadi preseden buruk, bahwa hukum dan aset negara bisa dikompromikan, asalkan yang meminta adalah penguasa, dan yang menerima adalah penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *