AS Terapkan Tarif Impor 32%: Ancaman Bagi Surplus Perdagangan Indonesia

Ilustrasi (Foto Freepik)

Poota.id, Jakarta – Amerika Serikat (AS) baru saja mengumumkan kebijakan tarif impor sebesar 32% yang berpotensi mengguncang surplus perdagangan Indonesia. Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat menurunkan nilai ekspor Indonesia secara signifikan, yang selama ini menjadi salah satu pilar utama perekonomian Indonesia.

Menurut Tauhid, keputusan AS untuk mengenakan tarif tinggi ini adalah respons terhadap defisit perdagangan mereka yang semakin membengkak, yang diperkirakan mencapai 121 miliar dolar AS pada Februari 2025. “Tarif 32% ini berpotensi besar menggerus surplus perdagangan Indonesia, yang tercatat mencapai 18 miliar dolar AS pada 2024,” ujar Tauhid dalam acara Special Dialogue di IDX Channel, Jumat (4/4), dilansir dari iNews.id.

Surplus perdagangan Indonesia dengan AS yang mencapai sekitar 18 miliar dolar AS pada 2024 diperkirakan akan terancam hilang, karena ekspor Indonesia yang rata-rata bernilai 26 hingga 28 miliar dolar AS per tahun akan semakin tertekan. Tauhid menyebutkan, dalam skenario terburuk, Indonesia mungkin tidak bisa mempertahankan surplus perdagangan sebesar itu lagi setelah tarif ini diterapkan.

Baca Juga :  Rahayu Saraswati Terharu di Gorontalo Youth Summit 2025: Pengabdian Adalah Warisan yang Tak Pernah Selesai

Selain itu, Tauhid juga menyoroti ketidakseimbangan tarif antara kedua negara, yang dinilai sangat merugikan Indonesia. Contohnya, tarif impor pakaian dari AS ke Indonesia mencapai 12,7%, sementara tarif impor pakaian dari Indonesia ke AS hanya 1,7%. Hal ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam perdagangan, yang semakin memicu kebijakan proteksionisme AS.

“Ini bukan hanya soal tarif, tetapi juga hambatan non-tarif yang mempengaruhi biaya besar bagi ekspor Indonesia,” tambah Tauhid. Komoditas seperti makanan, karet, alas kaki, bahan kimia, kayu, hingga CPO menjadi beberapa sektor yang terkena dampak langsung dari kebijakan ini.

Baca Juga :  MA Kabulkan Kasasi, Aktivis Apresiasi Putusan terhadap Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou

Jika kebijakan tarif ini terus diberlakukan, Indonesia harus lebih cermat dalam menghadapi tantangan proteksionisme yang semakin kuat dari AS, dengan mempersiapkan strategi untuk mempertahankan daya saing ekspor di pasar global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *