Opini  

PSN Waduk Bulango Ulu di Tengah Kemerdekaan RI ke-80: Antara Harapan dan Kenyataan

Oleh: Fahrul Wahidji

Poota.id, Opini – Indonesia genap berusia 80 tahun. Delapan dekade sudah bangsa ini berdiri di atas fondasi perjuangan para pahlawan yang dengan darah dan air mata mengusir penjajah dari bumi Nusantara. Kita semua boleh berteriak lantang, “Merdeka!” di setiap 17 Agustus. Namun, kemerdekaan yang kita rayakan tidak sepenuhnya diiringi dengan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Di balik perayaan kemerdekaan, masih banyak cerita pilu yang dialami rakyat di pelosok daerah. Salah satunya di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, tempat berdirinya sebuah proyek raksasa Waduk Bulango Ulu. Sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang katanya akan membawa manfaat besar, tetapi hingga kini masih menyisakan luka sosial dan konflik agraria.

Bone Bolango adalah salah satu kabupaten yang menyimpan jejak panjang sejarah perjuangan rakyat Gorontalo. Dari Ujung Taludaa hingga Mongiilo, wilayah ini tidak hanya kaya dengan potensi alam, tetapi juga sarat dengan perjuangan rakyat dalam mempertahankan tanah dan harga diri.

Namun, ironi masih menyelimuti wilayah ini. Di tengah semangat membangun, rakyat Bone Bolango justru harus berhadapan dengan persoalan pelik akibat sebuah proyek besar Waduk Bulango Ulu yang semestinya menjadi sumber harapan.

PSN Waduk Bulango Ulu dan Janji Pemerintah

Proyek pembangunan Waduk Bulango Ulu dimulai sejak tahun 2019. Berlokasi di Desa Tulo’a, Kecamatan Bulango Utara, serta Desa Mongolingo dan Owata di Kecamatan Bulango Ulu, bendungan ini diproyeksikan rampung pada 2024. Statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional membuat pembangunan ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Manfaat yang dijanjikan tidak main-main. Berdasarkan keterangan resmi dari pejabat terkait, bendungan ini dirancang untuk memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di Gorontalo, antara lain sebagai penyuplai air irigasi lahan seluas 4.193 hektare dan mampu menyuplai air baku sebanyak 2,2 meter kubik per detik.

Secara konsep, proyek ini terdengar ideal. Namun, di lapangan, kenyataan jauh berbeda.

Konflik Agraria dan Konflik Sosial

Bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan, Waduk Bulango Ulu bukan hanya sekadar proyek pembangunan, tetapi juga ujian berat atas hak-hak dasar mereka. Hingga saat ini, sejumlah masalah besar masih membayangi.

Baca Juga :  Wahyudin Disapu, Mustafa Dibiarkan: Standar Ganda Etika Politik di DPRD Provinsi Gorontalo

Pembebasan lahan berlarut-larut: Proses pembebasan lahan tak kunjung tuntas karena syarat-syarat administratif dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak terpenuhi.

Ganti rugi belum jelas: Banyak warga yang lahannya terdampak belum menerima ganti rugi secara penuh. Ketidakpastian ini menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

Konflik vertikal antara pemerintah dan masyarakat: Persoalan ganti rugi dan relokasi memicu ketegangan antara masyarakat dengan pemerintah, bahkan sempat memunculkan penolakan keras dari warga.

Ikatan psikologis masyarakat terhadap tanah: Tanah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal identitas, sejarah, dan warisan leluhur. Sehingga PSN dianggap merampas nilai-nilai itu.

Kurangnya transparansi dalam ganti rugi: Proses pembayaran dan komunikasi kebijakan sering dianggap tidak terbuka, sehingga memperlebar jurang ketidakpercayaan.

Solusi Setengah Hati

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Bone Bolango sebenarnya sudah melakukan sejumlah langkah, seperti membentuk satuan tugas khusus untuk memenuhi persyaratan BPN serta menggelar pertemuan dengan masyarakat terdampak.

Namun, langkah itu belum mampu mengurai akar masalah. Konflik terus membara karena solusi yang ditawarkan masih setengah hati. Janji-janji yang diucapkan pejabat sering kali tidak diikuti dengan aksi nyata, sehingga warga merasa dikhianati.

Pembangunan Membawa Trauma

Bagi masyarakat terdampak, tanah bukan sekadar harta benda, melainkan identitas dan simbol kebersamaan keluarga. Pemindahan paksa tanpa kejelasan menimbulkan trauma sosial yang mendalam.

Warga yang kehilangan lahan pertanian justru terancam menjadi pengangguran baru. Tanpa ada pemberdayaan ekonomi pascarelokasi, proyek waduk justru bisa memicu kemiskinan struktural.

Kemerdekaan yang tidak 100 persen

Dalam setiap perayaan kemerdekaan, kita selalu mengulang-ulang amanat konstitusi bahwa “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 ayat 3 UUD 1945).

Sayangnya, bagi warga Bulango Ulu, pasal itu masih sebatas slogan. Bagi mereka, negara hadir bukan untuk memberi kemakmuran, melainkan menghadirkan kerumitan.

Baca Juga :  YAHUDI, SANKSI SOSIAL DAN MIGRASI

Waduk Bulango Ulu: Harapan atau Ancaman?

Jika benar waduk ini membawa manfaat, maka semestinya manfaat itu juga dirasakan secara adil oleh masyarakat yang terdampak langsung. Namun, hingga kini, justru yang muncul adalah ketidakpastian dan ketidakadilan.

Alih-alih menyejahterakan, proyek ini menimbulkan trauma sosial. Banyak warga yang harus meninggalkan rumah dan tanah warisan leluhur mereka dengan perasaan terpaksa.

Sebagai penulis, saya berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dapat mendengar langsung jeritan rakyat di Kecamatan Bulango Ulu. Mereka tidak menolak pembangunan, mereka hanya meminta keadilan.

Keadilan itu sederhana. Kepastian ganti rugi yang layak, proses relokasi yang manusiawi, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Tanpa itu semua, pembangunan hanya menjadi luka sosial yang diwariskan lintas generasi.

Tangis Ditengah Perayaan

Kemerdekaan sejati bukan hanya diukur dari usia negara, melainkan dari sejauh mana negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Jika konflik agraria seperti di Waduk Bulango Ulu dibiarkan, maka kita sebenarnya sedang merayakan kemerdekaan yang setengah hati.

Kemerdekaan ke-80 ini seharusnya menjadi momentum bagi negara untuk menegaskan keberpihakan pada rakyat kecil. Negara harus menjadi penengah yang adil, bukan sekadar perpanjangan tangan investor atau kepentingan birokrasi.

Merdeka jangan hanya jadi slogan tahunan. Di balik gegap gempita perayaan, ada jeritan dan tangis di Bulango Ulu. Rakyat yang masih menunggu kepastian, apakah negara benar-benar hadir untuk mereka, atau sekadar menjadikan mereka korban pembangunan untuk kepentingan segelintir elit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *