Ratusan Miliar Anggaran PUPR Provinsi Gorontalo Disorot, Diduga Rugikan Keuangan Negara

Poota.id, Gorontalo – Aktivis Gorontalo, Fahrul Wahidji, kembali menyoroti dugaan kerugian negara dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo. Fahrul menegaskan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2022 dan 2023 menunjukkan adanya kejanggalan serius dalam realisasi belanja modal yang mencapai ratusan miliar rupiah, Kamis (04/09/2025).

Berdasarkan data BPK, Pemprov Gorontalo pada tahun anggaran 2022 mengalokasikan belanja modal sebesar Rp408,85 miliar, dengan realisasi hingga triwulan III mencapai Rp318,33 miliar. Sementara pada tahun 2023, anggaran belanja modal ditetapkan sebesar Rp262,83 miliar, dengan realisasi mencapai Rp84,07 miliar.

Fahrul mengungkapkan, dana jumbo tersebut dikelola melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) dengan sistem layanan pengadaan secara elektronik. Namun, hasil audit BPK menemukan sejumlah persoalan serius dalam proses tender maupun non-tender.

Ia menyebut, pada tahun 2022 telah dilaksanakan pemilihan penyedia tender sebanyak 111 paket dan non tender sebanyak 159 paket dan tahun 2023 masing-masing sebanyak 130 dan 180 paket pekerjaan ada beberapa kejanggalan yang telah di rincikan oleh BPK diantaranya:

Baca Juga :  Dana Hibah Jalan Pinogu Rp2,5 M dan Anggaran PU Provinsi Disorot, FPI-G: Senin Kami Lapor
  • Perbedaan metode kualifikasi peserta tender pada paket pengadaan Stasiun Pompa Banjir Tanggidaa.
  • Indikasi pengaturan tender dalam beberapa proyek strategis.
  • Pemilihan pemenang paket rehabilitasi jaringan irigasi Tabulo Latula dan ruang praktik siswa SMK N.1 Mananggu yang melebihi sisa kemampuan.
  • Tidak adanya sanksi daftar hitam bagi penyedia yang kontraknya diputus.
  • Dan temuan lainnya yang memperkuat indikasi lemahnya pengawasan pengelolaan anggaran.

Menurut Fahrul, dugaan kerugian negara ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan, rakyat Gorontalo berpotensi dirugikan akibat kelalaian dan lemahnya integritas pengelolaan proyek-proyek tersebut.

“Ini bukan main-main, ratusan miliar sudah rugi. Siapa yang bertanggung jawab? Kami akan menyiapkan unjuk rasa besar sekaligus melaporkan temuan ini secara resmi ke aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan,” tegas Fahrul.

Baca Juga :  FPKG Apresiasi Kejati Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Kanal Tanggidaa, Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek PEN

Ia menambahkan, korupsi adalah extraordinary crime yang harus diperangi bersama.

“Kejahatan semacam ini tidak boleh dibiarkan. Kalau tidak diawasi, rakyat yang akan jadi korban,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *