Poota.id, Boalemo – Polemik baru mencuat dari Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo. Publik dikejutkan oleh fakta bahwa Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Herman Djibu, adalah kakak kandung dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Dulupi, Jeni Djibu.
Hubungan kekeluargaan ini memunculkan gelombang kritik keras dari warga yang menilai bahwa jalannya pemerintahan dan pengelolaan koperasi di desa itu sudah dikuasai secara sepihak.
Penempatan dua orang dari satu keluarga dalam posisi penting yang saling bersinggungan ini dinilai tidak etis dan juga membahayakan semangat kolektif dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya desa.
“Ini bukan cuma soal kepatutan, tapi sudah jelas-jelas bentuk monopoli kekuasaan dalam skala lokal. Desa Dulupi bukan milik satu keluarga. Mereka berdua harus segera dicopot dari jabatannya,” tegas seorang tokoh pemuda Dulupi kepada Poota.id, Kamis (31/07/2025).
Koperasi Merah Putih adalah program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa. Namun, di Desa Dulupi, koperasi ini justru menjadi sorotan sebelum beroperasi. Belum terlihat aktivitas koperasi di lapangan, tapi struktur kepengurusan sudah dikunci oleh keluarga kepala desa.
Masyarakat menilai, selama Herman Djibu menjabat sebagai ketua koperasi dan Jeni Djibu memimpin desa, tidak akan ada ruang yang sehat untuk transparansi dan keadilan. Semua keputusan penting rawan ditentukan dalam lingkaran rumah tangga mereka sendiri.
“Kami tidak butuh audit, kami butuh tindakan tegas. Pemerintah kabupaten harus mencopot Jeni Djibu dari jabatan Pj Kades, dan segera mengganti Herman dari posisi ketua koperasi. Ini soal menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar masyarakat Dulupi.
Penempatan jabatan strategis dalam satu keluarga mencederai semangat pemerintahan desa yang bersih dan partisipatif. Apalagi jika koperasi desa, yang seharusnya menjadi alat pemberdayaan ekonomi bersama, justru disulap menjadi alat kendali kekuasaan keluarga.
Desakan pencopotan keduanya semakin meluas di kalangan warga. Banyak yang meyakini, selama Herman dan Jeni masih memegang jabatan masing-masing, tidak akan ada perubahan nyata dalam pengelolaan desa maupun koperasi.
Hingga berita ini diterbitkan tim redaksi Poota.id masih mencoba menghubungi pihak Dinas Kumperindag Boalemo. (*)













