Poota.id, Gorontalo – Kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ramli Mappo (RM) terhadap YR ke Mapolda Gorontalo menjadi sorotan publik. Namun, YR menanggapi laporan tersebut dengan santai dan menyatakan dirinya siap menghadapi proses hukum.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk melapor ke jalur hukum. Itu hak Ramli. Kalau soal pengancaman dan pencemaran nama baik, saya justru memiliki bukti kuat. Tapi untuk saat ini, saya memilih untuk tidak melaporkan balik,” ujar YR kepada media, Rabu (5/6/2025).
YR menegaskan bahwa seseorang bisa dinilai dari karakter dan pola pikirnya, termasuk dalam menyikapi konflik. Ia mengaku bahwa dirinya telah berdiskusi dengan keluarga dan rekan-rekan mengenai opsi hukum, namun lebih memilih untuk tetap tenang.
“Kalau saya melaporkan balik sekarang, itu seolah menunjukkan saya panik. Padahal tidak. Saya justru sedang menakar langkah terbaik dengan kepala dingin,” ujarnya.
YR juga mengungkap bahwa dirinya sebenarnya adalah korban pengancaman serius yang dilakukan oleh keluarga RM. Ia menyebut nama Abdul Rahman Lasena alias Kino, paman dari RM, yang diduga mengancam akan membunuh dan memutilasi dirinya.
“Bukti pengancaman itu ada pada saya. Bahkan tadi malam saya sempat menelepon Ramli, dan dia mengatakan akan datang ke Marisa membawa lima mobil pasukan untuk menyerbu saya,” ungkap YR.
Terkait laporan terhadap dirinya, YR menyatakan akan memenuhi panggilan dari penyidik Polda Gorontalo dan membeberkan semua kronologi kejadian, termasuk bukti-bukti yang ia miliki.
“Nanti kita buka semua di meja penyidik. Sebab-akibatnya akan terlihat jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, YR menilai bahwa Ramli Mappo tengah bermain peran sebagai korban di hadapan media dan publik. Menurutnya, sikap tersebut bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
“Ramli itu seperti sedang play victim, padahal dia sendiri yang menyakiti orang lain,” kata YR.
Menjawab pertanyaan terkait kemungkinan melakukan laporan balik, YR mengatakan bahwa ia belum mengambil langkah itu. Namun, ia tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika situasi memaksa.
“Selama belum ada pihak yang secara jantan mengakui kekeliruannya, saya akan hadapi ini sebagai laki-laki. Tapi kalau situasi berkembang dan saya tidak punya pilihan lain, barulah saya pertimbangkan laporan balik,” pungkasnya. (*)













