Kotak Pandora Teror Jurnalis Gorontalo, Ketika Status Facebook Meruntuhkan Impunitas

Penulis: Tim Redaksi Poota

Tajuk Poota – Ada yang lebih menyayat dari sebilah parang, kebenaran yang sengaja dipenjara dalam diam selama bertahun-tahun. Dan ketika kebenaran itu akhirnya meledak, ia tidak datang dari ruang sidang, tidak dari mulut jaksa, tidak pula dari konferensi pers kepolisian. Ia datang dari sebuah status di Facebook.

Begitulah situasi saat ini di Gorontalo, dibangunkan kembali oleh luka lama yang ternyata belum pernah benar-benar sembuh.

Tragedi Jalan Raya Eyato

Jumat, 25 Juni 2021, sekitar pukul 15.30 WITA. Jefri Rumampuk, Pemimpin Redaksi media online Butota.id, sedang membonceng istrinya menuju klinik dokter kandungan. Di tengah perjalanan di Jalan Raya Eyato, Kota Gorontalo, sebuah motor tak dikenal memepet mereka.

Satu tebasan parang mendarat telak di lengan kanan Jefri. Pelaku langsung tancap gas, meninggalkan sang jurnalis senior yang tersungkur di atas aspal dalam genangan darah. Tragedi tak berhenti di situ. Sang istri, Andryani R. Karanin, mengalami keguguran akibat guncangan trauma hebat menyaksikan suaminya yang sudah bersimbah darah di depan mata.

Ini jelas bukan penganiayaan biasa. Ini adalah teror yang terencana, terstruktur, dan dipesan oleh tangan-tangan yang bersembunyi di balik tameng kekuasaan.

Polisi memang bergerak cepat. Dua eksekutor lapangan, Aril Latif alias Ocong dan Ismail Muhammad alias Arif, diringkus. Tak lama, muncul nama Edhy Prasetyo Nurkamiden alias Edy yang ditetapkan sebagai otak lapangan yang menjembatani orderan berdarah tersebut.

Misteri Sayembara Setengah Miliar

Di persidangan, tercium aroma konspirasi yang menyengat. Terungkap fakta mencurigakan. Ada janji imbalan sebesar Rp500 juta bagi siapa saja yang berhasil mengeksekusi Jefri Rumampuk. Dua saksi mengaku mendengar langsung angka fantastis itu dari mulut Edhy.

Lima ratus juta rupiah jelas bukan uang rokok. Itu adalah harga yang dipatok oleh seseorang atau sekelompok orang yang sangat berkepentingan agar pena sang jurnalis patah untuk selamanya. Namun, hukum mendadak lelah dan berhenti di tingkat Edhy. Tak ada pengusutan mendalam soal siapa pemodal asli di balik tirai. Edhy diadili, dihukum, dan kini telah bebas. Kasus dianggap selesai.

Baca Juga :  Marten Yosi Basaur dan Kisruh Tambang Emas Ilegal di Gorontalo, Ketika Hukum Ditantang oleh Kuasa Modal

Inilah potret keadilan setengah hati, tajam memukul tangan yang mengayunkan parang, namun lumpuh bertekuk lutut di hadapan sang pemesan.

Status Facebook yang Mengguncang Gorontalo

Lima tahun berlalu. Juni 2026, jagat maya Gorontalo mendadak bergolak. Edhy Nurkamiden, pria yang selama ini mengunci rapat mulutnya sebagai “otak lapangan”, tiba-tiba membuat unggahan mengejutkan di akun Facebook pribadinya.

Dengan bahasa lugas penuh amarah yang tertahan bertahun-tahun, Edhy menyebut satu nama yang selama ini steril dari berkas perkara mana pun. Rusli Habibie, mantan Gubernur Gorontalo dua periode (2012–2022) yang kini duduk sebagai Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar itu, dituduh secara gamblang sebagai aktor intelektual di balik pembacokan Jefri Rumampuk.

Ini bukan tuduhan anonim akun palsu, bukan pula bisik-bisik di warung kopi. Ini kesaksian langsung dari pria yang telah menebus dosa di dalam penjara untuk konspirasi tersebut. Gorontalo pun geger.

Tentu, kita wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Rusli Habibie memiliki hak mutlak untuk membela diri secara hukum. Namun, pengakuan terbuka ini melempar empat pertanyaan krusial yang kini menggantung di udara.

Pertama, jika Edhy berbicara benar, apa atau siapa yang berhasil membuatnya bungkam selama lima tahun? Lalu, apa yang membuatnya nekat bernyanyi hari ini?

Kedua, mengapa aliran dana Rp500 juta yang sempat terungkap di persidangan dahulu tidak pernah dikejar hingga ke akar-akarnya?

Ketiga, apakah ada tembok struktural tak kasat mata yang membatasi radius penyelidikan aparat penegak hukum pada tahun 2021 lalu?

Dan yang keempat, setelah pengakuan itu telanjang di ruang publik, apakah negara akan membuka kembali kasus ini, atau membiarkannya menguap begitu saja setelah masa viralnya habis?

Baca Juga :  Ketika Negara Menghapus Hutang: Harapan Baru untuk Petani dan Nelayan

Kasus Jefri Rumampuk adalah alarm keras bagi kebebasan pers nasional. Yang membedakan kasus ini adalah skalanya. Ini adalah rencana pembunuhan berencana terhadap jurnalis yang diduga melibatkan lingkaran elite kekuasaan daerah.

Jika benar ada pejabat tinggi yang memesan kepala seorang jurnalis hanya karena gerah terhadap pemberitaan korupsi, maka ini adalah kejahatan luar biasa terhadap demokrasi.

Kepada Komnas HAM dan Dewan Pers saatnya turun tangan. Pastikan kebebasan pers di Gorontalo tidak bisa dibeli dengan parang dan uang.

Mabes Polri dan Kejaksaan Agung jangan biarkan testimoni ini hanya jadi tontonan gratis di media sosial. Buka kembali penyelidikan, lacak siapa yang berada di puncak piramida konspirasi ini.

DPR RI, ada nama anggota yang terseret dalam pusaran hitam. Institusi terhormat yang punya tanggung jawab moral untuk tidak bisa menjadi benteng perlindungan bagi terduga pelaku kejahatan.

Luka di lengan kanan Jefri Rumampuk mungkin sudah lama mengering menjadi parut. Namun, luka pada keadilan publik belum sembuh satu senti pun. Gorontalo berutang kebenaran.

Tidak ada yang bisa selamanya menutup mulut seseorang yang tahu kebenaran, terutama ketika orang itu merasa tidak lagi memiliki apa pun untuk dipertaruhkan. Status Facebook Edhy Nurkamiden mungkin hanya beberapa baris teks di layar ponsel, namun di dalamnya terkandung hulu ledak yang siap meruntuhkan dinasti impunitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *