Menyikapi Tren Digitalisasi dalam Pandangan Agama Islam

Hamzatusysyahid, S.Thi, Ketua PD IPARI Kabupaten Boalemo.

Oleh: Hamzatusysyahid, S.Th.I - Penyuluh Agama (Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia Kabupaten Boalemo)

Poota.id – Di era modern saat ini, digitalisasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Segala aktivitas, mulai dari komunikasi, perdagangan, pendidikan, hingga ibadah, semakin dipermudah berkat kemajuan teknologi digital. Namun, sebagai umat Islam, kita dituntut untuk bijak dalam menyikapi tren ini agar tetap sesuai dengan nilai-nilai agama dan akhlak mulia.

Digitalisasi pada dasarnya adalah sebuah alat, bukan tujuan. Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam) memandang teknologi sebagai sarana yang dapat membantu umat manusia dalam menunaikan tugas kekhalifahan di bumi. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Jasiyah ayat 13:

Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

Ayat ini menunjukkan bahwa segala yang ada di dunia, termasuk kemajuan teknologi, dapat dimanfaatkan sepanjang digunakan untuk kebaikan dan kemaslahatan umat.

Namun, digitalisasi juga membawa tantangan besar. Informasi yang beredar sangat cepat dan tidak selalu benar, menyebabkan maraknya hoaks dan fitnah. Media sosial kerap dijadikan sarana untuk menyebar kebencian, memecah belah, serta mempromosikan gaya hidup yang bertentangan dengan nilai Islam.

Baca Juga :  Islam dan Tambang Emas Ilegal: Antara Keserakahan dan Tanggung Jawab Moral

Dalam menyikapi hal ini, ada beberapa prinsip penting yang perlu dipegang oleh umat Islam:

1. Verifikasi Informasi (Tabayyun)


Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk selalu melakukan tabayyun atau klarifikasi terhadap setiap informasi yang diterima. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 6 disebutkan:

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti...”

2. Menjaga Etika dan Akhlak


Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Prinsip ini menjadi pegangan penting dalam berinteraksi di ruang digital, termasuk di media sosial, agar tidak menimbulkan mudharat.

3. Menggunakan Teknologi untuk Dakwah dan Kebaikan

Digitalisasi membuka peluang luas untuk menyebarkan dakwah, memperluas jangkauan ilmu agama, serta mempererat ukhuwah Islamiyah. Banyak ulama dan lembaga dakwah yang memanfaatkan platform digital untuk membimbing umat, memberikan kajian daring, dan menjawab persoalan keagamaan.

4. Menjaga Waktu dan Prioritas


Salah satu tantangan besar di era digital adalah kecanduan gawai dan media sosial, yang sering mengurangi produktivitas dan waktu ibadah. Islam mengajarkan pentingnya memanfaatkan waktu sebaik mungkin sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu di dalamnya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari).

Baca Juga :  Potret Kelam Pendidikan di Gorontalo: Kesenjangan dan Ketidakadilan Struktural

Melihat realitas ini, jelas bahwa digitalisasi bukanlah sesuatu yang harus ditolak, melainkan harus disikapi dengan cerdas dan bijak. Teknologi harus ditempatkan sebagai sarana yang mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperluas manfaat untuk sesama, dan memperkuat keimanan serta akhlak.

Sebagai penutup, umat Islam diharapkan mampu menjadi pionir dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, beretika, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. Dengan begitu, kemajuan teknologi akan menjadi berkah, bukan bencana, bagi kehidupan umat manusia.

Wallahu a’lam bishawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *