Pelaku PETI Ngamuk di Mapolres Boalemo, Sebut Nama Pejabat Polda Saat Tambang Ilegalnya Ditertibkan

Tangkap layar video seorang pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bernama Yosi Marten Basaur saat mengamuk di Mapolres Boalemo, Rabu (4/6/2025)

Poota.id, Boalemo – Seorang pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bernama Yosi Marten Basaur mengamuk di Mapolres Boalemo, Rabu (4/6/2025), setelah aktivitas tambang emas ilegal miliknya di bantaran Sungai Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, ditertibkan aparat kepolisian.

Aksi pelaku PETI yang terekam dalam video berdurasi 2 menit 44 detik tersebut mendadak viral di media sosial. Dalam video itu, Marten tampak berteriak dan mempertanyakan legalitas tindakan aparat, bahkan menyebut-nyebut nama pejabat Polda Gorontalo sebagai pihak yang memberi izin atas aktivitas PETI yang dilakukannya.

Dalam tayangan video yang beredar luas di Gorontalo, Yosi Marten dengan nada tinggi menyatakan bahwa dirinya bekerja berdasarkan perintah dari Kasubdit Tipidter Polda Gorontalo, AKBP Firman.

“Kalau memang ada penertiban harus ada sprint-nya! Saya kerja disini atas perintah AKBP Firman, silakan hubungi Pak Firman!” teriak Marten dalam video yang kini ramai diperbincangkan publik.

Pernyataan tersebut memicu reaksi beragam, termasuk pertanyaan publik tentang transparansi izin pertambangan dan kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K, melalui Kasi Humas Ipda Oyong Abas, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penertiban PETI dilakukan sesuai prosedur dan dibekali surat tugas resmi.

Menurut Oyong, pada Selasa (3/6/2025), tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boalemo yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ahmad Fahri, S.H, melakukan peninjauan lapangan dan pendekatan humanis kepada warga yang terlibat dalam PETI di Desa Saripi.

Baca Juga :  Polres Boalemo Bergerak, Tambang Ilegal Mulai Ditertibkan

“Tim datang bukan untuk menangkap, tapi mengimbau agar aktivitas PETI dihentikan karena meresahkan warga dan merusak lingkungan,” ujar Oyong.

Namun, menurutnya, Yosi Marten yang diketahui sebagai koordinator PETI bersama seorang pria berinisial HS justru menghadang petugas, mempertanyakan legalitas operasi, dan berusaha mendokumentasikan kegiatan petugas dengan nada konfrontatif.

Dari hasil investigasi media, aktivitas PETI yang dijalankan Marten menggunakan alat berat untuk mengeruk emas di sepanjang bantaran sungai. Praktik ini tidak hanya ilegal, tetapi juga telah menimbulkan kerusakan ekologis, pencemaran air, serta mengganggu sistem pertanian warga Desa Saripi.

Beberapa warga yang ditemui menyatakan keresahan mereka terhadap suara bising, penurunan kualitas air, dan tanah longsor akibat penggalian ilegal tersebut. Mereka mengapresiasi tindakan Polres Boalemo yang dinilai berani dan responsif terhadap keluhan masyarakat.

Ketegangan tak berhenti di lokasi tambang. Sekitar pukul 15.00 WITA, Marten dan HS mendatangi Mapolres Boalemo dengan nada tinggi, menuntut kejelasan atas penertiban yang dilakukan dan mencari Kasat Reskrim dengan cara yang dinilai arogan.

“Marten bahkan mengancam akan melaporkan Kapolres ke Wakapolda Gorontalo dan menyebut sejumlah nama pejabat tinggi Polda. Ia seolah ingin menunjukkan pengaruhnya,” jelas Ipda Oyong.

Situasi yang mulai memanas tersebut akhirnya diredam setelah Kapolres AKBP Sigit Rahayudi turun langsung ke lokasi dan memediasi kedua belah pihak. Setelah melalui dialog singkat, situasi berhasil dikendalikan tanpa terjadi tindakan represif.

Baca Juga :  Janji Rakyat Terabaikan, Aktivis Kritik Pemda Bone Bolango yang Dinilai Sibuk Berkonflik

Menutup keterangannya, Ipda Oyong menyampaikan bahwa Polres Boalemo berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan PETI, menurutnya, tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan warga dan menciptakan potensi konflik sosial yang berbahaya.

“Kami tidak gentar. PETI adalah ancaman nyata bagi lingkungan dan masyarakat. Kami imbau warga untuk tidak terlibat, dan segera lapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Selain penindakan lapangan, Polres Boalemo juga berencana melakukan pendekatan edukatif dan preventif bersama instansi terkait guna memberikan pemahaman hukum dan dampak ekologis kepada masyarakat di sekitar lokasi rawan tambang ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *