Bahlil: Arahan Presiden Jelas, Tambang Ilegal Harus Ditertibkan Tanpa Pandang Bulu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (foto ESDM)

Poota.id, Jakarta – Pemerintah memastikan penindakan terhadap tambang ilegal akan dilakukan secara menyeluruh tanpa kompromi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa instruksi Presiden mengenai penegakan hukum wajib dijalankan dengan disiplin penuh.

“Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu seperti apa yang disampaikan Presiden. Kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A,” tegas Bahlil, dikutip dari laman resmi ESDM RI.

Sebagai langkah konkret, Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini diberi mandat penuh untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran di kawasan hutan, termasuk perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, hingga aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

Baca Juga :  Rupiah Tertekan, Belanja Subsidi Energi APBN 2025 Masih Terkendali

Satgas PKH dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua. Keanggotaannya juga melibatkan tujuh menteri terkait, salah satunya Menteri ESDM. Selain penindakan, Satgas diberi tugas melakukan reforestasi serta menguasai kembali kawasan hutan yang disalahgunakan.

Bahlil menegaskan, arahan Presiden merupakan pedoman jelas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum. Tidak boleh ada keraguan atau keberpihakan dalam pemberantasan tambang ilegal, karena hal ini menyangkut kedaulatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.

“Instruksi Presiden ini harus dijalankan sebagai komitmen bersama. Tidak ada lagi alasan untuk ragu atau takut dalam memberantas jaringan tambang ilegal dari hulu hingga hilir,” ujar Bahlil.

Penertiban tambang ilegal kini diposisikan sebagai agenda nasional. Pemerintah menegaskan bahwa praktik ilegal yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam masyarakat tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penggelapan 1.473 Tiang Internet di Gorontalo

Dengan dukungan penuh Satgas PKH, pemerintah menargetkan pembersihan total terhadap tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia, demi menjaga kepentingan negara dan keberlanjutan generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *