News  

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Dungingi, Polresta Gorontalo Kota Kejar Pemasok Utama

Poota.id, Gorontalo – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Penangkapan dilakukan pada Rabu (2/7/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WITA, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Kedua pelaku diketahui berinisial D.S. alias A (22) dan M.A.A. alias B (23). Dari hasil penyelidikan intensif, polisi menemukan keberadaan keduanya dan langsung melakukan penyergapan. Saat ditangkap, mereka tak dapat mengelak atas kepemilikan barang bukti berupa 7 linting ganja yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Gorontalo.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika. Peredaran narkoba sangat merusak masa depan generasi muda. Kami berkomitmen memberantas jaringan ini sampai ke akarnya,” tegas AKP Dimas.

Baca Juga :  Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Wonosari, Bupati Rum Pagau Ingatkan Kontraktor Utamakan Mutu

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, ganja tersebut dibeli seharga Rp500.000 dari seorang pria berinisial A.S., yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu oleh pihak kepolisian. A.S. diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran ganja di kawasan tersebut.

Polresta Gorontalo Kota kini tengah mengembangkan kasus ini lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Barang bukti telah disita, dan kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika.

Pihak juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkotika. Kerja sama masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam memerangi peredaran narkoba.

Dengan adanya penangkapan ini, Polresta Gorontalo berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya, serta menjadi pengingat serius akan bahaya dan konsekuensi dari terlibat dalam bisnis haram ini.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Usulkan Wongkaditi Barat Ikut Lomba Kampung Bebas Narkoba, Dinilai Langsung Tim Polda

penangkapan pengedar ganja Gorontalo, Polresta Gorontalo Kota, peredaran narkoba Dungingi, Satres Narkoba Gorontalo, pelaku ganja ditangkap, berita narkoba Gorontalo, pengedar ganja 2025, kasus narkotika terbaru Gorontalo,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *