Oleh: Fahrul Wahidji, Aktivis Anti Korupsi Gorontalo
Poota.id, Opini – Setiap tahun, tirai panggung diangkat. Lampu sorot diarahkan pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia). Kita disuguhi pidato-pidato berapi-api, janji-janji luhur, dan seremonial megah yang bergemuruh sesaat, lalu senyap ditelan rutinitas. Harkordia, sayangnya, seringkali hanya menjadi kaca pembesar estetika, bukan pisau bedah etika. Ia tak boleh hanya menjadi agenda kosmetik tahunan untuk memoles citra, melainkan harus menjelma menjadi sumpah serapah yang terus menghantui setiap niat busuk para pemegang amanah.
Korupsi dalam Angka dan Air Mata
Di panggung nasional, korupsi bukan lagi spekulasi, melainkan fakta yang berbicara dalam deretan digit. Berdasarkan data dan temuan lembaga negara (BPK, KPK Kejaksaan dan Polri), peta kerentanan Indonesia masih dihiasi bintik-bintik merah yang memprihatinkan. Setiap rupiah yang diselewengkan adalah potongan dari masa depan anak bangsa, dan garam yang ditaburkan di atas luka kemiskinan. Korupsi adalah virus yang bermutasi, selalu menemukan inang baru di tengah kelengahan sistem.
Gorontalo: Ketika Tanah Adat Menjadi Ladang Angkara
Kita kini berlayar menuju Gorontalo, sebuah provinsi yang konon menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan ketetapan leluhur. Namun, di bawah payung adat dan pasan-pasan (pesan-pesan), kenyataan berkata lain. Data temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi cermin retak yang memantulkan wajah sesungguhnya dari tata kelola daerah.
Bagaimana mungkin di tanah yang terikat pada Pancasila dan UUD 1945, serta pesan leluhur, justru kisah-kisah penyimpangan menjadi nyanyian sumbang? Kita menyaksikan lilitan kasus-kasus besar, mulai dari dugaan Korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bone Bolango yang menyeret nama pejabat tinggi daerah, hingga sunyi senyapnya dana miliaran rupiah yang seharusnya mengalir untuk proyek rakyat seperti Kanal Tanggidaa.
Terbaru, jeritan Gorontalo Utara (Gorut) yang kehilangan miliaran Rupiah sesuai temuan BPK terbaru, laksana karamnya kapal di air tenang. Dana publik yang seharusnya menjadi oksigen bagi pembangunan, kini menguap tak berjejak.
Integritas APH Jangan Biarkan Keadilan Menjadi Budak Kompromi
Institusi Aparat Penegak Hukum (APH)—Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan—adalah garda terakhir yang memegang palu keadilan. Namun, tatkala kasus-kasus besar berjalan lambat, atau bahkan terkesan dipetieskan, integritas mereka mulai dipertanyakan.
APH harus ingat, sumpah jabatan adalah ikat janji dengan rakyat, bukan kontrak bisu dengan penguasa. Mereka harus menjadi pedang tak pandang bulu, bukan main mata dengan kuasa dan uang. Kepercayaan publik adalah permata yang mudah retak, dan jika integritas dipertanyakan, maka sistem peradilan akan runtuh menjadi menara gading yang tak lagi dihuni keadilan.
Menanamkan Benih Keteladanan, Menuai Peradaban
Penyelesaian masalah korupsi di Gorontalo tidak bisa hanya diselesaikan dengan penindakan sesaat. Diperlukan langkah fundamental:
Revolusi Mental Berbasis Adat: Pemerintah harus mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan pesan leluhur Gorontalo (misalnya semangat Molalunga – musyawarah untuk mufakat yang jujur) ke dalam birokrasi, menjadikannya filter utama setiap pengambilan kebijakan.
Transparansi Digital Total: Seluruh anggaran, dari perencanaan hingga implementasi (termasuk dana Bansos dan proyek infrastruktur), harus dibuka sepenuhnya kepada publik melalui platform digital, sehingga rakyat bisa menjadi mata dan telinga pengawas.
Penguatan Auditor Internal: Inspektorat Daerah harus diberi taring, bukan hanya menjadi tukang stempel yang loyal kepada kepala daerah, melainkan menjadi anjing penjaga yang berani menggonggong.
Penindakan Tuntas dan Efek Jera: Kasus-kasus yang sudah terbukti berdasarkan temuan BPK harus segera ditindaklanjuti APH tanpa pandang bulu, menciptakan efek jera yang membuat calon koruptor berpikir seribu kali.
Korupsi adalah awan kelabu yang terus menaungi Gorontalo. Kita harus memilih: terus berdiri di bawahnya dalam kegelapan, atau bersatu mengangkat obor integritas untuk menerangi jalan menuju provinsi yang benar-benar menjunjung tinggi amanah dan adat













