Poota.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal menjadi salah satu agenda prioritas di bawah kepemimpinannya. Hal ini disampaikan usai melantik dan mengambil sumpah Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/9/2025), dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM
Dalam arahannya, Bahlil menekankan pentingnya akselerasi kinerja sesuai target yang ditetapkan Presiden, mulai dari peningkatan lifting migas, percepatan hilirisasi, hingga penataan tambang. Namun secara khusus, ia menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang kerap merugikan negara, merusak lingkungan, dan memicu konflik sosial di daerah.
Instruksi tegas ini ditujukan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) baru Kementerian ESDM, Irjen Pol Yudhiawan, yang memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, mulai dari KPK hingga kepolisian.
“Pak Yudhi mempunyai track record yang luar biasa. Saya meminta beliau untuk berkolaborasi dengan Dirjen Gakkum guna mempercepat penanganan persoalan tambang dan migas, khususnya dalam menertibkan tambang ilegal yang merajalela di banyak daerah,” tegas Bahlil.
Bahlil juga menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan penyegaran organisasi demi memperkuat efektivitas birokrasi. Menurutnya, setiap pejabat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk dalam hal pengawasan dan penertiban tambang ilegal.
“Pergantian pejabat bukanlah soal naik atau turun jabatan, melainkan berbagi peran seperti dalam sepak bola. Ada yang menjadi play maker, back, atau striker, tapi tujuannya sama: membangun negara,” ujarnya.
Langkah tegas Kementerian ESDM ini diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat atas maraknya tambang ilegal yang menyebabkan kerugian triliunan rupiah per tahun. Selain merusak ekosistem, aktivitas pertambangan tanpa izin juga sering menimbulkan kecelakaan kerja, konflik horizontal, hingga dugaan praktik korupsi dalam distribusi hasil tambang.
Dengan masuknya Irjen Pol Yudhiawan ke jajaran pejabat Kementerian ESDM, publik menaruh harapan besar agar penertiban tambang ilegal tidak lagi sebatas wacana, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten di seluruh daerah Indonesia.













